Senin, 17 Oktober 2011

ANALISIS FUNDAMENTAL DAN TEKNIKAL PERUSAHAAN


ANALISIS FUNDAMENTAL DAN TEKNIKAL PERUSAHAAN



A.       ANALISIS FUNDAMENTAL PERUSAHAAN GAS NEGARA TAHUN 2008
1.         Analisis Kondisi Pasar
Karena kondisi pasar merefleksikan kondisi ekonomi, maka perubahan kondisi ekonomi tentunya akan tercermin pada kondisi pasar. Masalahnya adalah bahwa kondisi pasar saat ini mencerminkan harapan para modal terhadap kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
Krisis keuangan global mulai terlihat sejak September 2008 dan Indonesia turut terkena dampak dari krisis tersebut. Mata uang Rupiah menjadi lebih tidak stabil terhadap mata uang asing utama lainnya seperti Dolar Amerika Serikat dan Yen Jepang, dan masih sensitif terhadap kegiatan sosial dan politik dalam negeri dan faktor-faktor regional termasuk isu keamanan. Faktor-faktor tersebut akan terus mempengaruhi, antara lain, kondisi ekonomi di Indonesia. Karena kewajiban jangka panjang kami dalam mata uang asing, yakni hutang dan obligasi dalam US Dollar dan Yen Jepang, kami mencatat kerugian translasi non-kas ketika nilai tukar Rupiah melemah terhadap US Dollar dan Yen Jepang. Namun karena kewajiban-kewajiban tersebut belum jatuh tempo, maka kerugian translasi hanya sebatas nonkas saja, sedangkan arus kas serta posisi cash-in-hand Perseroan sebenarnya sangat kuat. Catatan pada buku Perseroan menunjukkan bahwa kapasitas kami cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban, investasi keuangan, dan pengembangan bisnis untuk masa yang akan datang.
Langkah-langkah yang telah diterapkan atau yang akan diterapkan Perusahaan dan Anak Perusahaan, untuk merespon kondisi ekonomi ini meliputi:
·         Diversifikasi usaha yang lebih merata
·         Program efisiensi biaya; dan
·         Lebih selektif dalam melakukan investasi.
Pemulihan lebih lanjut terhadap kondisi ekonomi tergantung pada beberapa faktor seperti kebijakan fiskal dan moneter yang akan diambil oleh Pemerintah Indonesia, suatu tindakan yang berada di luar kendali Perusahaan. Pengaruh masa depan dari kondisi ekonomi atas likuiditas dan pendapatan Perusahaan tidak dapat ditentukan, termasuk pengaruh dari pelanggan, supplier, kreditur dan pemegang saham.
Perseroan melihat krisis finansial global sebagai dinamika dari situasi makro ekonomi daripada sebagai sebuah ancaman,dan karenanya tantangan di tahun 2009 bagi Perseroan adalah melanjutkan pengelolaan dengan fokus pada usaha transmisi dan distribusi gas, dengan tetap mewaspadai ketidakpastian eksternal. Visi dan misi yang baru menjamin kepada seluruh pemegang saham bahwa komitmen manajemen adalah membangun perusahaan yang kuat dan mampu untuk menjawab secara cepat peluang-peluang yang ada sambil mengidentifikasi dan mengantisapasi risiko-risikonya, dan untuk menjamin bukan saja agar perusahaan dapat bertahan namun juga dapat berhasil ditengah kondisi pasar yang berubah-ubah. Selain itu pula krisis ini ini tidak terlalu mempengaruhi siklus bisnis perusahaan ini ditandai pula pada tanggal 24 Oktober 2008, Perusahaan melakukan pembelian kembali atas saham yang telah beredar sebesar 1.850.000 lembar saham dengan harga pembelian senilai Rp1.350 per saham dengan nilai sebesar Rp2.501.246.250 termasuk biaya transaksi.

2.         Analisis Industri
a.          Analisa Siklus Kehidupan Industri
Pada umumnya dalam industri menempuh siklus kehidupan yang dikelompokkan 4 tahap yaitu tahap perkenalan, pertumbuhan, kedewasaan, dan penurunan. Dalam kasus ini, Perusahaan Gas Negara termasuk dalam tahap antara pertumbuhan dan kedewasaan, karena pertumbuhan penjualan masih relative tinggi dan disamping itu pula produksi sudah dalam jumlah yang cukup besar untuk memenuhi permintaan pasar. Sedangkan untuk mendukung penjualan yaitu melalui internal financing dan eksternal financing.
b.         Analisa Siklus Bisnis
Dalam analisa kedua ini yaitu dengan menganalisis hubungan antara kemampuan operasi dengan kondisi perekonomian makro. Karena itu para analis industri mengelompokkan industri menjadi growth industry (pertumbuhan laba jauh lebih tinggi dari rata-rata industry), defensive industry (industry tidak banyak terpengaruh oleh kondisi ekonomi, dan cylical industry (industry sangat peka terhadap perubahan kondisi perekonomian). Perusahaan Gas Negara dalam analisa ini termasuk dalam defensive industry. Hal ini dilihat dari Depresiasi Rupiah terhadap valuta asing dan kerugian translasi dari pinjaman luar negeri dalam mata uang US Dollar dan Japanese Yen dengan meningkatnya kerugian selisih kurs menjadi sebesar Rp2,5triliun pada tahun 2008 dari sebelumnya Rp504,2 miliar pada tahun 2007 telah berdampak pada Perseroan dari sudut akuntansi yaitu laba bersih menurun sebesar 45,6% atau Rp531,1 miliar dari Rp1,2 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp633,9 miliar pada tahun 2008 yang disebabkan., tetapi tidak demikian bagi arus kas Perseroan.
Di tahun 2008 Dewan Komisaris terus mengawasi secara aktif kegiatan operasional maupun keuangan dari manajemen untuk mengantisipasi dampak krisis finansial global terhadap Perseroan. Selain itu Perseroan berhasil menghadapi tantangan tersebut dan menunjukkan kinerja manajemen dan staf yang membanggakan.  Tahun 2008 juga adalah tahun yang ditandai dengan prestasi Perseroan yang berhasil menyelesaikan proyek pembangunan jaringan pipa South Sumatera–West Java (“SSWJ”) menyebabkan penjualan gas cukup signifikan.
c.             Analisa kualitatif terhadap Industri
Ø  Kinerja Historis
Investor seharusnya mempertimbangkan pencatatan historis dari penjualan dan pertumbuhan laba. Dari sector penjualan Bisnis inti Perseroan terbagi atas dua kegiatan utama, yaitu distribusi dan transmisi.Distribusi. Secara keseluruhan volume penjualan melalui jaringan distribusi mengalami peningkatan sebesar 37%, yakni dari 423 MMScfd pada tahun 2007 menjadi 578 MMScfd pada tahun 2008. Transmisi. Dari bisnis transmisi, volume gas yang diangkut meningkat sebesar 3%, yakni dari 736 MMScfd pada tahun 2007 menjadi 758 MMScfd pada tahun 2008 karena sudah mendekati kemampuan optimum kapasitas pipa yakni sebesar 87%. Sedangkan dari laba terlihat Laba bersih menurun sebesar 45,6% atau Rp531,1 miliar dari Rp1,2 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp633,9 miliar pada tahun 2008. Penurunan ini terutama disebabkan meningkatnya kerugian selisih kurs menjadi sebesar Rp2,5triliun pada tahun 2008 dari sebelumnya Rp504,2 miliar pada tahun 2007.
Ø  Kompetisi
Perseroan terus menjalankan perannya yang penting dalam pengembangan konsep jaringan pipa gas terpadu di Indonesia, yang merupakan bagian dari Kebijakan Gas Nasional, dengan menyiapkan infrastruktur yang menghubungkan cadangan gas dengan pasar pelanggan, yang memastikan industri memiliki akses kepada energi yang dibutuhkan untuk pengembangan dan pertumbuhan usaha mereka lebih lanjut. Untuk mempertahankan kelangsungan bisnis di masa mendatang, fokus kegiatan usaha Perseroan masih diarahkan pada penguatan bisnis inti di bidang transportasi, niaga gas bumi dan pengembangannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan juga diarahkan dalam rangka menjamin kehandalan serta kelangsungan pasokan gas. Perkembangan dunia usaha yang sangat pesat khususnya di bidang gas bumi, menuntut Perseroan harus mampu melakukan diversifikasi usaha yang berbasis gas bumi untuk bisa dimanfaatkan menjadi produk derivatif lain, seperti pemanfaatan gas bumi menjadi methanol maupun bahan bakar cair.
Ø  Kebijakan Pemerintah
1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.
Selain untuk meningkatkan efisiensi, tujuan peraturan ini diantaranya adalah meningkatkan sinergi antar BUMN dan anak perusahaannya. Dengan adanya peraturan ini, suatu BUMN dapat melakukan penunjukan atau pemilihan langsung terhadap anak perusahaannya yang memproduksi barang/jasa dibutuhkan.
2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 19 tahun 2008 tentang Pedoman dan Tatacara Perlindungan Konsumen Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Tujuan peraturan ini adalah untuk pemberian kesempatan dan peranan yang lebih luas bagi badan usaha agar menjaga standar mutu produk minyak dan gas bumi serta jasa pelayanan yang dihasilkan demi melindungi konsumen pengguna minyak dan gas bumi.
3. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI Nomor 21 tahun 2008 tentang Pedoman Penetapan Harga Jual Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 007 tahun 2007, dan menetapkan bahwa Badan Usaha diberi wewenang untuk menetapkan sendiri harga eceran bahan bakar umum sesuai dengan kemampuan daya beli konsumen, kesinambungan penyediaan dan pendisitrbusian serta tingkat keenomian yang wajar.
4. Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor :12/P/BPH Migas/II/2008 tentang Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus.
Peraturan ini dimaksudkan agar penyelenggaraan Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dapat berlangsung secara wajar, sehat dan transparan.
5. Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor : 15/P/BPH Migas/VII/2008 tentang Pemanfaatan Bersama Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Dalam peraturan ini, Transporter harus memberikan kesempatan kepada Shipper untuk secara bersama memanfaatkan fasilitas pipa, dengan tetap mempertimbangkan hal-hal seperti:
a) kapasitas pipa masih mencukupi dan secara teknis dapat dimanfaatkan    bersama-sama;
b)  tidak mengganggu kegiatan operasional Transporter, dan
c)  tidak mengurangi nilai keekonomian, antara lain tingkat pengembalian
    investasi (rate of return) Transporter.
6. Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor :16/P/BPH Migas/VII/2008 tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Peraturan tersebut ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi dalam negeri dan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur jaringan Pipa Transmisi dan Pipa Distribusi Gas Bumi. Dalam Peraturan tersebut, Transporter pemilik pipa mengajukan usulan tarif kepada BPH Migas, sebagai bahan pertimbangan bagi BPH Migas dalam menetapkan tarif pengangkutan gas bumi.
7. Keputusan Bapepam LK Nomor : Kep-521/BL/2008 tanggal12 Desember 2008 tentang Peraturan Nomor IX.E.1 : Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Peraturan ini merupakan penyempurnaan Peraturan Bapepam Nomor IX E.1, Lampiran Keputusan Ketua Bapepam Nomor: Kep-32/PM/2000 terkait dengan kewajiban keterbukaan informasi apabila suatu badan usaha akan melakukan transaksi dengan afiliasinya, atau melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
8.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82 tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PGN.
Berdasarkan peraturan ini, dana proyek Pemerintah sebesar Rp99.272.417.279 telah disetujui untuk diperlakukan sebagai bagian dari modal Pemerintah dalam Perseroan.
9. Peraturan yang dikeluarkan pada tanggal 24 Maret 2009 ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004 tentang Kegitan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Pemerintah ini bertujuan untuk melakukan pengaturan dan penetapan harga bahan bakar minyak dan gas bumi.
Ø  Perubahan Struktural
Selain menjual dan menyalurkan gas, Perseroan juga mengembangkan potensi usaha-usaha strategis lainnya, diantaranya: penyimpan gas sebagai persediaan yang siap untuk dijual; bersama dengan mitra strategis berencana membangun Receiving Terminal LNG sebagai sarana penunjang utama untuk mendistribusikan gas dari lapangan di wilayah yang terpencil.
Untuk mempertahankan kelangsungan bisnis di masa mendatang, fokus kegiatan usaha Perseroan masih diarahkan pada penguatan bisnis inti di bidang transportasi, niaga gas bumi dan pengembangannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan juga diarahkan dalam rangka menjamin kehandalan serta kelangsungan pasokan gas. Dalam hal ini Perseroan melakukan kajian atas pengembangan usaha di berbagai aspek terkait dengan bisnis inti maupun bisnis pendukung lainnya terutama moda transportasi lain, seperti Liquified Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG).
Untuk melayani wilayah baru yang memiliki potensi pasar namum belum dilalui jaringan pipa gas (new emerging market) diarahkan menggunakan teknologi CNG dan LNG skala kecil/menengah. Perseroan juga melakukan kajian pengembangan Gas Metana Batubara (Coal Bed Methane/CBM), yang cadangannya tersedia cukup besar di Indonesia sebagai salah satu sumber energi alternatif di masa mendatang. Pengembangan CBM diprioritaskan di wilayah Sumatera Selatan dikarenakan di wilayah tersebut telah tersedia infrastruktur pipa transmisi Sumatera Selatan-Jawa Barat sehingga memudahkan pengangkutannya.
Perkembangan dunia usaha yang sangat pesat khususnya di bidang gas bumi, menuntut Perseroan harus mampu melakukan diversifikasi usaha yang berbasis gas bumi untuk bisa dimanfaatkan menjadi produk derivatif lain, seperti pemanfaatan gas bumi menjadi methanol maupun bahan bakar cair. Selain itu Perseroan, akan mengembangkan usahanya di bidang penyedia jasa keteknikan industri migas sesuai kompetensi. Perseroan yang telah dimiliki dan akan pula mengoptimalkan sumber daya dan aset Perseroan yang ada menjadi potensi pengembangan usaha yang menguntungkan bagi Perseroan.

3.         Analisis Perusahaan

a.          Rasio laba terhadap saham beredar (EPS)

EPS = Keuntungan bersih / Jumlah saham beredar

EPS Perusahaan Gas Negara tahun 2008 = Rp 28,000,000

            EPS Perusahaan Gas Negara tahun 2007 = Rp 51,000,000.

Rasio adalah digunakan untuk mengukur suatu tingkat keuntungan dari perusahaan. Nilai ini akan dibandingkan dengan nilai pada kwartal yang sama pada tahun sebelumnya untuk menggambarkan pertumbuhan tingkat keuntungan perusahaan. Hasil perhitungan rasio ini dapat digunakan untuk memperkirakan kenaikan ataupun penurunan harga saham suatu perusahaan di bursa saham. Rasio EPS ini dalam PGAS dapat dilihat tahun 2008 mengalami penurunan sebesar Rp 23,000,000 atau 45% dari tahun 2007.

b.         Rasio harga saham terhadap laba perlembar saham (PER)

PER = Harga saham / EPS

PER  tahun 2008 sebesar 78.7x;
PER tahun 2007 sebesar 59.8x
Semakin besar earning semakin rendah PER saham tersebut dan sebaliknya. Namun perlu dipahami, karena investasi di saham lebih banyak terkait dengan ekspektasi maka laba bersih yang dipakai dalam perhitungan biasanya laba bersih proyeksi untuk tahun berjalan.
Besaran PER akan berubah-ubah mengikuti perubahan harga di pasar dan proyeksi laba bersih perseroan. Jika harga naik, proyeksi laba tetap, praktis PER akan naik.
Sebaliknya jika proyeksi laba naik, harga di pasar tidak bergerak maka PER akan turun. Dapat dilihat bahwa PER PGAS tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 18.9x dari tahun sebelumnya, hal ini berarti pergerakan sahamnya masuk dalam kategori baik.

c.     Rasio harga saham terhadap pertumbuhan laba perseroan (PEG ratio)

PEG Ratio = P/E ratio / pertumbuhan tahunan EPS
PEG Ratio PGAS tahun 2008 = 78.7/-0.23
                                                  = -342.17
PEG Ratio PGAS tahun 2007 = 59.8/-0,88
                                                  = -67.95
Rasio ini biasanya digunakan untuk menilai suatu perusahaan yang masih baru atau belum mendapatkan keuntungan dimana rasio ini. Semakin rendah P/S ratio suatu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain dalam kelompok industri yang sejenis menunjukkan semakin bagus perusahaan tersebut.

d.             Rasio hutang perseroan

Debt Ratio = Total Utang / Total Aset

Debt Ratio tahun 2008 = 65.1%

Debt Ratio tahun 2007 = 62.6%

Rasio ini mengukur seberapa banyak aset yang dibiayai oleh hutang. Dalam PGAS ini tahun 2008 rasio hutang 65.1% dan tahun 2007 rasio hutang 62.6% artinya bahwa tahun 2008 sebesar 65.1% dan tahun 2007 sebesar 62.6% dari aset dibiayai oleh hutang. Rasio hutang bisa berarti buruk pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga tinggi, dimana perusahaan yang memiliki debt rasio yang tinggi dapat mengalami masalah keuangan, namun selama ekonomi baik dan suku bunga rendah maka dapat meningkatkan keuntungan.

e.                Rasio harga saham terhadap nilai buku (PB/V Ratio)
PB/V Ratio = Harga saham / (total harta - total hutang)

                 PB/V Ratio PGAS tahun 2008 = 7.0x

                 PB/V Ratio PGAS tahun 2007 = 11.5x

Semakin rendah PB/V rasionya berarti harga saham tersebut murah atau berada dibawah harga sebenarnya, namun hal ini juga dapat berarti ada sesuatu yang merupakan kesalahan mendasar pada perusahaan tersebut. Rasio ini pada PGAS tahun 2008 mengalami penurunan sebesar 4.5x dari tahun 2007.

f.          Margin pendapatan bersih (Net Profit Margin)

Margin pendapatan bersih= Pendapatan bersih / Total penjualan

Margin pendapatan bersih PGAS tahun 2008 = 12,793,849,000,000/ 633,860,000,0

               = 4.95%

Margin pendapatan bersih PGAS tahun 2007 = 1,164,995,000,000/ 8,801,822,000,000

                                                                                       = 13.23%

Net profit margin adalah rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi keuntungan bersih dengan total penjualan. Rasio ini menunjukan keuntungan bersih dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Pada PGAS ini NPV tahun 2008 menunjukkan penurunan sebesar 8.28% dari tahun 2007, hal ini disebabkan karena laba mengalami penurunan akibat depresiasi kurs valuta asing.

g.         Return on Investment (ROI)

ROI = Laba Bersih/Total Aktiva

ROI PGAS tahun 2008 = 25%

ROI PGAS tahun 2007 = 20%

ROI merupakan rasio yang menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia bagi para pemegang saham dengan seluruh aktiva yang dimilikinya. Dapat dilihat rasio ini mengelami peningkatan pada tahun 2008 sebesar 5% dari tahun sebelumnya.

h.         Return On Equity (ROE)

ROE = Laba Bersih/Ekuitas

ROE PGAS tahun 2008 = 21.9%

ROE PGAS tahun 2008 = 18.2%

Rasio ROE ini menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia bagi para pemegang saham biasa dengan ekuitas yang dimilikinya. Dapat dilihat bahwa pada PGAS ini rasio pada tahun 2008 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 3.7%.





















B.           ANALISIS TEKNIKAL PERUSAHAAN GAS NEGARA TAHUN 2008
Analisis teknikal pada dasarnya merupakan upaya untuk menentukan kapan akan membeli (masuk ke pasar) atau menjual saham (keluar dari pasar), dengan memanfaatkan indikator-indikator teknis ataupun menggunakan analisis grafis
1.            Indikator Teknis
Indikator teknis yang sesuai dengan data-data saham PGAS yaitu tercermin melalui volume perdagangan. Volume perdagangan merupakan bagiang yang diterima dalam analisis teknikal. Kegiatan perdagangan dalam volume yang sangat tinggi di suatu bursa akan ditafsirkan sebagai tanda pasar akan membaik (bullish). Peningkatan volume perdagangan dibarengi dengan peningkatan harga merupakan gejala yang makin kuat akan kondisi yang bullish. Indikator teknis tersebut dapat dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1. Indikator Volume Perdagangan
2.            Penggunaan Grafik atau Chart
Dalam analisis teknikal melalui penggunaan grafik ini ditunjukkan melalui model relative strength, yaitu suatu model grafik saham yang menunjukkan rasio harga saham tersebut dengan indeks pasar atau indeks industri. Indeks pasar pada kasus ini yaitu diwakili oleh IHSG. Karena dalam analisis teknikal, trends (kecenderungan) diharapkan akan terjadi untuk beberapa waktu, maka peningkatan rasio antara harga suatu saham dengan indeks pasar ditafsirkan sebagai relative strength. Hal tersebut mengindikasikan bahwa saham tersebut outperform (mengalahkan) pasar, dan diharapkan situasi akan berlangsung untuk beberapa lama. Hal yang sebaliknya apabila peningkatan harga saham lebih rendah dari peningkatan indeks. Dalam situasi ini dikatakan bahwa saham tersebut underperform pasar. Grafik relative strength dapat dilihat gambar berikut:
            Gambar 2 Grafik Relative Strength








LAMPIRAN A



Kebijakan Deviden








ANALISIS REKSADANA


Sampel reksadana yang akan akan digunakan sebagai dasar analisis ini adalah reksadana yang ditawarkan selama periode 2006 dan mempublikasikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) di media cetak, yaitu:
No
Produk Reksadana
Perusahaan Manajer Investasi
1
Rencana Cerdas
PT. Ciptadana Aset Manajemen
2
Si Dana Saham
PT. Batavia Prosperindo Aset Manajemen
3
Trim Kapital
PT. Trimegah Securities

kinerja ketiga reksadana diatas akan diperbandingkan dengan kinerja pasar (IHSG dan LQ45).

Berikut adalah tabel kinerja Reksadana dan pasar (IHSG dan LQ45) berdasarkan  Average Return, Standar Deviasi, Indeks Sharpe, Indeks Treynor, dan Indeks Jensen pada periode 2006.

Reksadana Saham
Average
Return
Standar
Deviasi
Sharpe
Treynor
Jensen (Alpha)
IHSG
LQ45
IHSG
LQ45
IHSG
0,0387
0,0539
0,5344
0,0288

0,0000

LQ45
0,0384
0,0560
0,5090

0,0285

0,0000
Rencana Cerdas
0,0401
0,0539
0,5604
0,0310
0,0323
0,0022
0,0036
Si Dana Saham
0,0373
0,0564
0,4863
0,0317
0,0322
0,0025
0,0032
Trim Kapital
0,0486
0,0523
0,7396
0,0425
0,0434
0,0125
0,0133

Analisis penilaian kinerja berdasarkan Average Return
Berdasarkan tabel diatas, dapat kita lihat tingkat pengembalian (return) yang dihasilkan oleh IHSG adalah sebesar 0,0387, sedangkan ketiga produk reksadana masing-masing adalah sebesar 0,0401 untuk Rencana Cerdas, 0,0373 untuk Si Dana Saham, dan 0,0486 untuk Trim Kapital. Dengan demikian, dari ketiga produk reksadana tersebut, hanya Rencana Cerdas dan Trim Kapital saja yang kinerjany lebih baik (outperform) dari IHSG, sedangkan Si Dana Saham kinerjanya tidak lebih baik dari IHSG (underperform). Sementara itu, untuk tingkat pengembalian (return) LQ45 diperoleh angka sebesar 0,0384. Dengan demikian hanya Si Dana Saham yang kinerjanya di bawah (underperform) LQ45, sedangkan Rencana Cerdas dan Trim Kapital kinerjanya di atas LQ45 (outperform).

Analisis penilaian kinerja berdasarkan Metode Sharpe
Berdasarkan tabel diatas, dapat kita lihat bahwa indeks Sharpe untuk IHSG adalah sebesar 0,5344, sedangkan ketiga produk reksadana masing-masing adalah sebesar 0,5604 untuk Rencana Cerdas, 0,4863 untuk Si Dana Saham, dan 0,7396 untuk Trim Kapital. Dengan demikian, dari ketiga produk reksadana tersebut, hanya Rencana Cerdas dan Trim Kapital saja yang kinerjanya lebih baik (outperform) dari IHSG, sedangkan Si Dana Saham kinerjanya tidak lebih baik dari IHSG (underperform). Sementara itu, untuk tingkat pengembalian (return) LQ45 diperoleh angka sebesar 0,5090. Dengan demikian hanya Si Dana Saham yang kinerjanya di bawah (underperform) LQ45, sedangkan Rencana Cerdas dan Trim Kapital kinerjanya di atas LQ45 (outperform).

Analisis penilaian kinerja berdasarkan Metode Treynor
Beta yang diperoleh dengan menggunakan tolak ukur IHSG menghasilkan indeks Treynor 0,0288 untuk IHSG, sedangkan untuk etiga reksadan adalah sebesar 0,0310 untuk Rencana Cerdas, sedangkan Si Dana Saham adalah sebesar 0,0317 dan untuk Trim Kapital adalah sebesar 0,0425. Dengan demikian kinerja ketiga produk reksadana berdasarkan metode Treynor pada tahun 2006 lebih baik dibandingkan dengan kinerja IHSG (outperform). Hal ini disebabkan oleh tingginya average return yang dihasilkan oleh ketiga produk reksadana tersebut. Sama halnya jika dibandingkan dengan kinerja LQ45 yaitu sebesar 0,0285, kinerja ketiga produk reksanada tersebut memiliki kinerja yang lebih baik (outperform).

Analisis penilaian kinerja berdasarkan Metode Jensen
Dengan melihat tabel diatas maka dapat dilihat bahwa dengan menggunakan IHSG sebagai pembandingnya, ketiga produk reksadana memiliki nilai positif, yaitu sebesar 0,0022 untuk Rencana Cerdas, sedangkan Si Dana Saham sebesar 0,0025 dan Trim Kapital sebesar 0,0125. Begitu pula jika dibandingkan dengan menggunakan LQ45, ketiga produk reksadana tersebut memperoleh nilai positif, yaitu sebesar 0,0036 untuk Rencana Cerdas, sedangkan untuk Si Dana Saham adalah sebesar 0,0032 dan untuk Trim Kapital adalah sebesar 0,0133. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja ketiga reksadana tersebut pada tahun 2006 lebih baik dari kinerja IHSG maupun LQ45 (outperform).

0 comments:

Posting Komentar