Kamis, 11 Agustus 2011

E-GOVERNMENT


MAKALAH E-GOVERNMENT DI INDONESIA

TUGAS E-BISNIS








Oleh
Nama : Maria Ulfah
NIM : 10.240.0299



SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA KOMPUTER (STMIK)
WIDYA PRATAMA PEKALONGAN
TAHUN 2010



1.      E-Government Di Indonesia
a.       Pengertian E-Government
e-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan  efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
b.      Tujuan E-Government
-           Meningkatkan mutu layanan publik  melalui pemanfaatan teknologi IT
-          Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan  
-          Terbentuknya kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif 
-          Perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja kepemerintahan
c.       Manfaat E-Government
E-Government ini membawa banyak manfaat, antara lain:
·         Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasi dapat disediakan 24 jam sehari, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor. Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.
·         Peningkatan hubungan antara pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan (transparansi) maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari kesemua pihak.
·         Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolahan (jumlah kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya) dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilihkan sekolah yang pas untuk anaknya.
·         Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien. Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melalui email atau bahkan video conferencing. Bagi Indonesia yang luas areanya sangat besar, hal ini sangat membantu. Tanya jawab, koordinasi, diskusi antara pimpinan daerah dapat dilakukan tanpa kesemuanya harus berada pada lokasi fisik yang sama. Tidak lagi semua harus terbang ke Jakarta untuk pertemuan yang hanya berlangsung satu atau dua jam, misalnya.

d.      Sasaran Pembangunan E-Government
-          Pembentukan jaringan informasi dan  transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau
-          Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional 
-          Pembentukan mekanisme komunikasi  antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas  bagi partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah

e.       Kendala E-Government

f.       Perkembangan E-Government Di Indonesia
Inpres 3/2003 tentang Kebijakan Dan  Strategi Nasional Pengembangan  e-Government, telah mengamanatkan, diantaranya kepada setiap Gubernur dan Bupati/Walikota untuk mengambil langkah-langkah konkret yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing guna terlaksananya pengembangan e-Government secara nasional. 
Menurut Inpres No 3/2003:
Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif  dan efisien. Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi
informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
(1) pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis; 
(2) pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.  
2.      Arsitektur E-government
Arsitektur e-government terdiri dari empat lapis:
a.       Akses.
Jaringan yang digunakan masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
b.      Portal Pelayanan Publik.
Situs web Pemerintah yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan dokumen elektronik.
c.       Organisasi Pengelolaan dan Pengolahan Informasi.
mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
d.      Infrastruktur dan Aplikasi Dasar.
Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan penyaluran informasi.




3.      Aplikasi E-government


Beberapa contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat
dibantu melalui sistem elektronik adalah
-  Pelayanan Masyarakat
-  Kepegawaian
-  Keuangan Daerah
-  Pengelolaan Aset
-  Dan sebagainya

Berikut adalah Standar Kebutuhan Sistem Aplikasi yang harus dipenuhi oleh
sistem aplikasi e-Government:
-          Reliable
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan dapat berjalan dengan handal, robust terhadap kesalahan pemasukan data, perubahan sistem operasi dan bug free
-          Interoperable
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan dapat saling berkomunikasi serta bertukar data dan informasi dengan sistem aplikasi lain untuk membentuk sinergi sistem
-          Scalable
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan dapat dengan mudah ditingkatkan kemampuannya, terutama penambahan fitur baru, penambahan user dan kemampuan pengelolaan data yang lebih besar
-          User Friendly
Menjamin bahwa sistem aplikasi akan mudah dioperasikan dengan user interface (antar muka pengguna) yang lazim berlaku di pemerintahan dan sesuai dengan kebiasaan bahasa dan budaya penggunanya
-          Integrateable
Menjamin bahwa sistem aplikasi mempunyai fitur untuk kemudahan integrasi dengan sistem aplikasi lain, terutama untuk melakukan transaksi pertukaran data dan informasi antar  sistem aplikasi e-Government, baik dalam lingkup satu pemerintah daerah dengan  pemerintah daerah lain.

Di sisi lain, sistem aplikasi-sistem aplikasi dikembangkan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan fungsi kepemerintahan seperti yang telah didefinisikan dan dikelompokkan dalam Kerangka Fungsional Sistem Kepemerintahan tersebut diatas. Dengan mempertimbangkan fungsi sistem aplikasi dan layanannya, sistem aplikasi-sistem aplikasi tersebut kemudian disusun dan dikelompokkan dalam sebuah sistem kerangka arsitektur, yang dalam dokumen Blueprint ini selanjutnya disebut sebagai Peta Solusi Aplikasi e-Government.

Dalam peta solusi aplikasi e-Government, sistem aplikasi dikelompokkan melalui pendekatan matrik antara orientasi fungsi layanan dan sifat fungsi sistem aplikasi tersebut. Melalui pendekatan ini, sistem aplikasi dikelompokkan dalam 3 (tiga) kelompok sebagai berikut:
1.  Kelompok sistem aplikasi yang orientasi fungsinya langsung memberikan  pelayanan kepada penggunanya (aplikasi front office)
2.    Kelompok sistem aplikasi yang orientasi fungsinya lebih banyak ditujukan untuk mememberikan bantuan pekerjaan yang bersifat administrasi kepemerintahan, serta fungsi-fungsi kedinasan dan kelembagaan (aplikasi back office).
3.    Kelompok sistem aplikasi yang fungsi layanannya bersifat mendasar dan umum, diperlukan oleh setiap pengguna, atau setiap sistem aplikasi lain yang lebih spesifik. Sifat layanan aplikasi dasar biasanya back-office.

Untuk setiap kelompok sistem tersebut, masing-masing dibagi lagi kedalam tiga
sub-grup berdasarkan orientasi pengguna yang dilayaninya, sebagai berikut:
1.    Kelompok sistem aplikasi e-Government yang orientasi fungsinya melayani kebutuhan dan kepentingan masyarakat (G2C: Government To Citizen)

0 comments:

Posting Komentar