ANALISIS FUNDAMENTAL DAN TEKNIKAL
PERUSAHAAN
A.
ANALISIS
FUNDAMENTAL PERUSAHAAN GAS NEGARA TAHUN 2008
1.
Analisis
Kondisi Pasar
Karena kondisi pasar merefleksikan kondisi ekonomi,
maka perubahan kondisi ekonomi tentunya akan tercermin pada kondisi pasar.
Masalahnya adalah bahwa kondisi pasar saat ini mencerminkan harapan para modal
terhadap kondisi ekonomi di masa yang akan datang.
Krisis keuangan global mulai terlihat sejak
September 2008 dan Indonesia turut terkena dampak dari krisis tersebut. Mata
uang Rupiah menjadi lebih tidak stabil terhadap mata uang asing utama lainnya
seperti Dolar Amerika Serikat dan Yen Jepang, dan masih sensitif terhadap
kegiatan sosial dan politik dalam negeri dan faktor-faktor regional termasuk
isu keamanan. Faktor-faktor tersebut akan terus mempengaruhi, antara lain,
kondisi ekonomi di Indonesia. Karena kewajiban jangka panjang kami dalam mata
uang asing, yakni hutang dan obligasi dalam US Dollar dan Yen Jepang, kami
mencatat kerugian translasi non-kas ketika nilai tukar Rupiah melemah terhadap
US Dollar dan Yen Jepang. Namun karena kewajiban-kewajiban tersebut belum jatuh
tempo, maka kerugian translasi hanya sebatas nonkas saja, sedangkan arus kas
serta posisi cash-in-hand Perseroan sebenarnya sangat kuat. Catatan pada buku
Perseroan menunjukkan bahwa kapasitas kami cukup untuk memenuhi seluruh
kewajiban, investasi keuangan, dan pengembangan bisnis untuk masa yang akan
datang.
Langkah-langkah yang telah diterapkan atau yang akan
diterapkan Perusahaan dan Anak Perusahaan, untuk merespon kondisi ekonomi ini
meliputi:
·
Diversifikasi usaha yang lebih merata
·
Program efisiensi biaya; dan
·
Lebih selektif dalam melakukan
investasi.
Pemulihan lebih lanjut terhadap kondisi ekonomi
tergantung pada beberapa faktor seperti kebijakan fiskal dan moneter yang akan
diambil oleh Pemerintah Indonesia, suatu tindakan yang berada di luar kendali
Perusahaan. Pengaruh masa depan dari kondisi ekonomi atas likuiditas dan
pendapatan Perusahaan tidak dapat ditentukan, termasuk pengaruh dari pelanggan,
supplier, kreditur dan pemegang saham.
Perseroan melihat krisis finansial global sebagai
dinamika dari situasi makro ekonomi daripada sebagai sebuah ancaman,dan
karenanya tantangan di tahun 2009 bagi Perseroan adalah melanjutkan pengelolaan
dengan fokus pada usaha transmisi dan distribusi gas, dengan tetap mewaspadai
ketidakpastian eksternal. Visi dan misi yang baru menjamin kepada seluruh
pemegang saham bahwa komitmen manajemen adalah membangun perusahaan yang kuat
dan mampu untuk menjawab secara cepat peluang-peluang yang ada sambil
mengidentifikasi dan mengantisapasi risiko-risikonya, dan untuk menjamin bukan
saja agar perusahaan dapat bertahan namun juga dapat berhasil ditengah kondisi
pasar yang berubah-ubah. Selain itu pula krisis ini ini tidak terlalu
mempengaruhi siklus bisnis perusahaan ini ditandai pula pada tanggal 24 Oktober
2008, Perusahaan melakukan pembelian kembali atas saham yang telah beredar sebesar
1.850.000 lembar saham dengan harga pembelian senilai Rp1.350 per saham dengan
nilai sebesar Rp2.501.246.250 termasuk biaya transaksi.
2.
Analisis
Industri
a.
Analisa Siklus Kehidupan Industri
Pada
umumnya dalam industri menempuh siklus kehidupan yang dikelompokkan 4 tahap
yaitu tahap perkenalan, pertumbuhan, kedewasaan, dan penurunan. Dalam kasus
ini, Perusahaan Gas Negara termasuk dalam tahap antara pertumbuhan dan kedewasaan,
karena pertumbuhan penjualan masih relative tinggi dan disamping itu pula produksi
sudah dalam jumlah yang cukup besar untuk memenuhi permintaan pasar. Sedangkan
untuk mendukung penjualan yaitu melalui internal
financing dan eksternal financing.
b.
Analisa Siklus Bisnis
Dalam analisa kedua ini yaitu dengan menganalisis
hubungan antara kemampuan operasi dengan kondisi perekonomian makro. Karena itu
para analis industri mengelompokkan industri menjadi growth industry (pertumbuhan laba jauh lebih tinggi dari rata-rata
industry), defensive industry
(industry tidak banyak terpengaruh oleh kondisi ekonomi, dan cylical industry (industry sangat peka
terhadap perubahan kondisi perekonomian). Perusahaan Gas Negara dalam analisa
ini termasuk dalam defensive industry.
Hal ini dilihat dari Depresiasi Rupiah terhadap valuta asing dan kerugian translasi
dari pinjaman luar negeri dalam mata uang US Dollar dan Japanese Yen dengan meningkatnya
kerugian selisih kurs menjadi sebesar Rp2,5triliun pada tahun 2008 dari
sebelumnya Rp504,2 miliar pada tahun 2007 telah berdampak pada Perseroan dari
sudut akuntansi yaitu laba bersih menurun sebesar 45,6% atau Rp531,1 miliar
dari Rp1,2 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp633,9 miliar pada tahun 2008 yang disebabkan.,
tetapi tidak demikian bagi arus kas Perseroan.
Di tahun 2008 Dewan Komisaris terus mengawasi secara
aktif kegiatan operasional maupun keuangan dari manajemen untuk mengantisipasi
dampak krisis finansial global terhadap Perseroan. Selain itu Perseroan
berhasil menghadapi tantangan tersebut dan menunjukkan kinerja manajemen dan
staf yang membanggakan. Tahun 2008 juga
adalah tahun yang ditandai dengan prestasi Perseroan yang berhasil menyelesaikan
proyek pembangunan jaringan pipa South Sumatera–West Java (“SSWJ”) menyebabkan
penjualan gas cukup signifikan.
c.
Analisa kualitatif terhadap Industri
Ø Kinerja
Historis
Investor
seharusnya mempertimbangkan pencatatan historis dari penjualan dan pertumbuhan
laba. Dari sector penjualan Bisnis inti Perseroan terbagi atas dua kegiatan
utama, yaitu distribusi dan transmisi.Distribusi. Secara
keseluruhan volume penjualan melalui jaringan distribusi mengalami peningkatan
sebesar 37%, yakni dari 423 MMScfd pada tahun 2007 menjadi 578 MMScfd pada tahun
2008. Transmisi. Dari bisnis transmisi, volume gas yang diangkut meningkat
sebesar 3%, yakni dari 736 MMScfd pada tahun 2007 menjadi 758 MMScfd pada tahun
2008 karena sudah mendekati kemampuan optimum kapasitas pipa yakni sebesar 87%.
Sedangkan dari laba terlihat Laba bersih menurun sebesar 45,6% atau Rp531,1
miliar dari Rp1,2 triliun pada tahun 2007 menjadi Rp633,9 miliar pada tahun
2008. Penurunan ini terutama disebabkan meningkatnya kerugian selisih kurs
menjadi sebesar Rp2,5triliun pada tahun 2008 dari sebelumnya Rp504,2 miliar
pada tahun 2007.
Ø Kompetisi
Perseroan terus menjalankan perannya
yang penting dalam pengembangan konsep jaringan pipa gas terpadu di Indonesia,
yang merupakan bagian dari Kebijakan Gas Nasional, dengan menyiapkan
infrastruktur yang menghubungkan cadangan gas dengan pasar pelanggan, yang
memastikan industri memiliki akses kepada energi yang dibutuhkan untuk
pengembangan dan pertumbuhan usaha mereka lebih lanjut. Untuk mempertahankan
kelangsungan bisnis di masa mendatang, fokus kegiatan usaha Perseroan masih
diarahkan pada penguatan bisnis inti di bidang transportasi, niaga gas bumi dan
pengembangannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan juga diarahkan dalam rangka
menjamin kehandalan serta kelangsungan pasokan gas. Perkembangan dunia usaha
yang sangat pesat khususnya di bidang gas bumi, menuntut Perseroan harus mampu
melakukan diversifikasi usaha yang berbasis gas bumi untuk bisa dimanfaatkan
menjadi produk derivatif lain, seperti pemanfaatan gas bumi menjadi methanol
maupun bahan bakar cair.
Ø Kebijakan
Pemerintah
1. Peraturan Menteri Negara Badan Usaha
Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan
Barang dan Jasa Badan Usaha Milik Negara.
Selain
untuk meningkatkan efisiensi, tujuan peraturan ini diantaranya adalah
meningkatkan sinergi antar BUMN dan anak perusahaannya. Dengan adanya peraturan
ini, suatu BUMN dapat melakukan penunjukan atau pemilihan langsung terhadap
anak perusahaannya yang memproduksi barang/jasa dibutuhkan.
2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral RI Nomor 19 tahun 2008 tentang Pedoman dan Tatacara Perlindungan
Konsumen Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Tujuan
peraturan ini adalah untuk pemberian kesempatan dan peranan yang lebih luas
bagi badan usaha agar menjaga standar mutu produk minyak dan gas bumi serta
jasa pelayanan yang dihasilkan demi melindungi konsumen pengguna minyak dan gas
bumi.
3. Peraturan Menteri Energi dan Sumber
Daya Mineral RI Nomor 21 tahun 2008 tentang Pedoman Penetapan Harga Jual Bahan
Bakar Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan ini mencabut Peraturan Menteri
ESDM Nomor 007 tahun 2007, dan menetapkan bahwa Badan Usaha diberi wewenang
untuk menetapkan sendiri harga eceran bahan bakar umum sesuai dengan kemampuan
daya beli konsumen, kesinambungan penyediaan dan pendisitrbusian serta tingkat
keenomian yang wajar.
4. Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi Nomor :12/P/BPH Migas/II/2008 tentang Lelang Ruas Transmisi dan
Wilayah Jaringan Distribusi Gas Bumi dalam Rangka Pemberian Hak Khusus.
Peraturan
ini dimaksudkan agar penyelenggaraan Lelang Ruas Transmisi dan Wilayah Jaringan
Distribusi Gas Bumi dapat berlangsung secara wajar, sehat dan transparan.
5. Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi Nomor : 15/P/BPH Migas/VII/2008 tentang Pemanfaatan Bersama
Fasilitas Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Dalam
peraturan ini, Transporter harus
memberikan kesempatan kepada Shipper
untuk secara bersama memanfaatkan fasilitas pipa, dengan tetap mempertimbangkan
hal-hal seperti:
a) kapasitas pipa masih mencukupi dan secara
teknis dapat dimanfaatkan bersama-sama;
b) tidak mengganggu kegiatan operasional Transporter, dan
c) tidak mengurangi nilai keekonomian, antara
lain tingkat pengembalian
investasi (rate of return) Transporter.
6. Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak
dan Gas Bumi Nomor :16/P/BPH Migas/VII/2008 tentang Penetapan Tarif
Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa.
Peraturan
tersebut ditetapkan dengan tujuan untuk meningkatkan pemanfaatan Gas Bumi dalam
negeri dan optimalisasi pemanfaatan infrastruktur jaringan Pipa Transmisi dan
Pipa Distribusi Gas Bumi. Dalam Peraturan tersebut, Transporter pemilik pipa
mengajukan usulan tarif kepada BPH Migas, sebagai bahan pertimbangan bagi BPH
Migas dalam menetapkan tarif pengangkutan gas bumi.
7. Keputusan Bapepam LK Nomor :
Kep-521/BL/2008 tanggal12 Desember 2008 tentang Peraturan Nomor IX.E.1 :
Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu.
Peraturan
ini merupakan penyempurnaan Peraturan Bapepam Nomor IX E.1, Lampiran Keputusan
Ketua Bapepam Nomor: Kep-32/PM/2000 terkait dengan kewajiban keterbukaan
informasi apabila suatu badan usaha akan melakukan transaksi dengan
afiliasinya, atau melakukan transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 82
tahun 2008 tanggal 31 Desember 2008 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara
Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan (Persero) PGN.
Berdasarkan
peraturan ini, dana proyek Pemerintah sebesar Rp99.272.417.279 telah disetujui
untuk diperlakukan sebagai bagian dari modal Pemerintah dalam Perseroan.
9. Peraturan yang dikeluarkan pada
tanggal 24 Maret 2009 ini mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2004
tentang Kegitan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan
Pemerintah ini bertujuan untuk melakukan pengaturan dan penetapan harga bahan
bakar minyak dan gas bumi.
Ø Perubahan
Struktural
Selain menjual dan menyalurkan gas,
Perseroan juga mengembangkan potensi usaha-usaha strategis lainnya,
diantaranya: penyimpan gas sebagai persediaan yang siap untuk dijual; bersama
dengan mitra strategis berencana membangun Receiving Terminal LNG sebagai sarana
penunjang utama untuk mendistribusikan gas dari lapangan di wilayah yang
terpencil.
Untuk
mempertahankan kelangsungan bisnis di masa mendatang, fokus kegiatan usaha Perseroan
masih diarahkan pada penguatan bisnis inti di bidang transportasi, niaga gas bumi
dan pengembangannya. Beberapa kegiatan yang dilakukan juga diarahkan dalam
rangka menjamin kehandalan serta kelangsungan pasokan gas. Dalam hal ini
Perseroan melakukan kajian atas pengembangan usaha di berbagai aspek terkait
dengan bisnis inti maupun bisnis pendukung lainnya terutama moda transportasi
lain, seperti Liquified Natural Gas (LNG) dan Compressed Natural Gas (CNG).
Untuk
melayani wilayah baru yang memiliki potensi pasar namum belum dilalui jaringan
pipa gas (new emerging market) diarahkan menggunakan teknologi CNG dan LNG
skala kecil/menengah. Perseroan juga melakukan kajian pengembangan Gas Metana
Batubara (Coal Bed Methane/CBM), yang cadangannya tersedia cukup besar di
Indonesia sebagai salah satu sumber energi alternatif di masa mendatang.
Pengembangan CBM diprioritaskan di wilayah Sumatera Selatan dikarenakan di
wilayah tersebut telah tersedia infrastruktur pipa transmisi Sumatera
Selatan-Jawa Barat sehingga memudahkan pengangkutannya.
Perkembangan dunia usaha yang sangat pesat khususnya
di bidang gas bumi, menuntut Perseroan harus mampu melakukan diversifikasi
usaha yang berbasis gas bumi untuk bisa dimanfaatkan menjadi produk derivatif
lain, seperti pemanfaatan gas bumi menjadi methanol maupun bahan bakar cair.
Selain itu Perseroan, akan mengembangkan usahanya di bidang penyedia jasa
keteknikan industri migas sesuai kompetensi. Perseroan yang telah dimiliki dan
akan pula mengoptimalkan sumber daya dan aset Perseroan yang ada menjadi
potensi pengembangan usaha yang menguntungkan bagi Perseroan.
3.
Analisis
Perusahaan
a.
Rasio laba terhadap saham beredar (EPS)
EPS = Keuntungan bersih /
Jumlah saham beredar
EPS Perusahaan Gas Negara
tahun 2008 = Rp 28,000,000
EPS Perusahaan Gas Negara tahun 2007 = Rp 51,000,000.
Rasio adalah digunakan untuk mengukur suatu tingkat
keuntungan dari perusahaan. Nilai ini akan dibandingkan dengan nilai pada
kwartal yang sama pada tahun sebelumnya untuk menggambarkan pertumbuhan tingkat
keuntungan perusahaan. Hasil perhitungan rasio ini dapat digunakan untuk
memperkirakan kenaikan ataupun penurunan harga saham suatu perusahaan di bursa
saham. Rasio EPS ini dalam PGAS dapat dilihat tahun 2008
mengalami penurunan sebesar Rp 23,000,000 atau 45% dari tahun 2007.
b.
Rasio harga saham terhadap
laba perlembar saham (PER)
PER
= Harga
saham / EPS
PER tahun 2008 sebesar 78.7x;
PER
tahun 2007 sebesar 59.8x
Semakin besar earning semakin rendah PER saham tersebut dan sebaliknya. Namun
perlu dipahami, karena investasi di saham lebih banyak terkait dengan
ekspektasi maka laba bersih yang dipakai dalam perhitungan biasanya laba bersih
proyeksi untuk tahun berjalan.
Besaran PER akan berubah-ubah mengikuti perubahan harga di pasar dan proyeksi laba bersih perseroan. Jika harga naik, proyeksi laba tetap, praktis PER akan naik. Sebaliknya jika proyeksi laba naik, harga di pasar tidak bergerak maka PER akan turun. Dapat dilihat bahwa PER PGAS tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 18.9x dari tahun sebelumnya, hal ini berarti pergerakan sahamnya masuk dalam kategori baik.
Besaran PER akan berubah-ubah mengikuti perubahan harga di pasar dan proyeksi laba bersih perseroan. Jika harga naik, proyeksi laba tetap, praktis PER akan naik. Sebaliknya jika proyeksi laba naik, harga di pasar tidak bergerak maka PER akan turun. Dapat dilihat bahwa PER PGAS tahun 2008 mengalami peningkatan sebesar 18.9x dari tahun sebelumnya, hal ini berarti pergerakan sahamnya masuk dalam kategori baik.
c. Rasio harga saham terhadap
pertumbuhan laba perseroan (PEG ratio)
PEG
Ratio = P/E ratio / pertumbuhan tahunan EPS
PEG
Ratio PGAS tahun 2008 = 78.7/-0.23
= -342.17
PEG
Ratio PGAS tahun 2007 = 59.8/-0,88
= -67.95
Rasio
ini biasanya digunakan untuk menilai suatu perusahaan yang masih baru atau
belum mendapatkan keuntungan dimana rasio ini. Semakin rendah P/S ratio
suatu perusahaan dibandingkan dengan perusahaan lain dalam kelompok industri
yang sejenis menunjukkan semakin bagus perusahaan tersebut.
d.
Rasio hutang perseroan
Debt Ratio = Total Utang /
Total Aset
Debt Ratio tahun 2008 =
65.1%
Debt Ratio tahun 2007 =
62.6%
Rasio ini mengukur
seberapa banyak aset yang dibiayai oleh hutang. Dalam PGAS ini tahun 2008 rasio
hutang 65.1% dan tahun 2007 rasio hutang 62.6% artinya bahwa tahun 2008 sebesar
65.1% dan tahun 2007 sebesar 62.6% dari aset dibiayai oleh hutang. Rasio hutang
bisa berarti buruk pada situasi ekonomi sulit dan suku bunga tinggi, dimana
perusahaan yang memiliki debt rasio yang tinggi dapat mengalami masalah
keuangan, namun selama ekonomi baik dan suku bunga rendah maka dapat
meningkatkan keuntungan.
e.
Rasio harga saham terhadap nilai buku (PB/V
Ratio)
PB/V
Ratio = Harga saham / (total harta - total hutang)
PB/V Ratio PGAS tahun 2008 = 7.0x
PB/V Ratio PGAS tahun 2007 = 11.5x
Semakin rendah PB/V
rasionya berarti harga saham tersebut murah atau berada dibawah harga
sebenarnya, namun hal ini juga dapat berarti ada sesuatu yang merupakan
kesalahan mendasar pada perusahaan tersebut. Rasio ini pada PGAS tahun 2008
mengalami penurunan sebesar 4.5x dari tahun 2007.
f. Margin pendapatan bersih (Net
Profit Margin)
Margin pendapatan bersih=
Pendapatan bersih / Total penjualan
Margin pendapatan bersih
PGAS tahun 2008 = 12,793,849,000,000/
633,860,000,0
= 4.95%
Margin pendapatan bersih
PGAS tahun 2007 = 1,164,995,000,000/ 8,801,822,000,000
= 13.23%
Net profit margin adalah rasio tingkat profitabilitas yang dihitung dengan cara membagi
keuntungan bersih dengan total penjualan. Rasio ini menunjukan keuntungan
bersih dengan total penjualan yang di peroleh dari setiap penjualan. Pada PGAS
ini NPV tahun 2008 menunjukkan penurunan sebesar 8.28% dari tahun 2007, hal ini
disebabkan karena laba mengalami penurunan akibat depresiasi kurs valuta asing.
g. Return on Investment (ROI)
ROI = Laba Bersih/Total
Aktiva
ROI PGAS tahun 2008 = 25%
ROI PGAS tahun 2007 = 20%
ROI merupakan rasio yang
menunjukkan seberapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia
bagi para pemegang saham dengan seluruh aktiva yang dimilikinya. Dapat dilihat
rasio ini mengelami peningkatan pada tahun 2008 sebesar 5% dari tahun
sebelumnya.
h. Return On Equity (ROE)
ROE = Laba Bersih/Ekuitas
ROE PGAS tahun 2008 =
21.9%
ROE PGAS tahun 2008 =
18.2%
Rasio ROE ini menunjukkan
seberapa besar kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia bagi para
pemegang saham biasa dengan ekuitas yang dimilikinya. Dapat dilihat bahwa pada
PGAS ini rasio pada tahun 2008 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya
yaitu sebesar 3.7%.
B.
ANALISIS
TEKNIKAL PERUSAHAAN GAS NEGARA TAHUN 2008
Analisis teknikal pada dasarnya merupakan upaya
untuk menentukan kapan akan membeli (masuk ke pasar) atau menjual saham (keluar
dari pasar), dengan memanfaatkan indikator-indikator teknis ataupun menggunakan
analisis grafis
1.
Indikator
Teknis
Indikator teknis yang
sesuai dengan data-data saham PGAS yaitu tercermin melalui volume perdagangan.
Volume perdagangan merupakan bagiang yang diterima dalam analisis teknikal.
Kegiatan perdagangan dalam volume yang sangat tinggi di suatu bursa akan
ditafsirkan sebagai tanda pasar akan membaik (bullish). Peningkatan volume perdagangan dibarengi dengan
peningkatan harga merupakan gejala yang makin kuat akan kondisi yang bullish. Indikator teknis tersebut dapat
dilihat pada gambar berikut:
Gambar 1. Indikator Volume Perdagangan
2.
Penggunaan
Grafik atau Chart
Dalam analisis teknikal
melalui penggunaan grafik ini ditunjukkan melalui model relative strength, yaitu suatu model grafik saham yang menunjukkan
rasio harga saham tersebut dengan indeks pasar atau indeks industri. Indeks
pasar pada kasus ini yaitu diwakili oleh IHSG. Karena dalam analisis teknikal,
trends (kecenderungan) diharapkan akan terjadi untuk beberapa waktu, maka peningkatan
rasio antara harga suatu saham dengan indeks pasar ditafsirkan sebagai relative strength. Hal tersebut
mengindikasikan bahwa saham tersebut outperform
(mengalahkan) pasar, dan diharapkan situasi akan berlangsung untuk beberapa
lama. Hal yang sebaliknya apabila peningkatan harga saham lebih rendah dari
peningkatan indeks. Dalam situasi ini dikatakan bahwa saham tersebut underperform pasar. Grafik relative strength dapat dilihat gambar
berikut:
Gambar 2 Grafik Relative Strength
LAMPIRAN
A
Kebijakan
Deviden
ANALISIS
REKSADANA
Sampel reksadana yang akan akan digunakan
sebagai dasar analisis ini adalah reksadana yang ditawarkan selama periode 2006
dan mempublikasikan Nilai Aktiva Bersih (NAB) di media cetak, yaitu:
No
|
Produk Reksadana
|
Perusahaan Manajer
Investasi
|
1
|
Rencana
Cerdas
|
PT.
Ciptadana Aset Manajemen
|
2
|
Si
Dana Saham
|
PT.
Batavia Prosperindo Aset Manajemen
|
3
|
Trim
Kapital
|
PT.
Trimegah Securities
|
kinerja
ketiga reksadana diatas akan diperbandingkan dengan kinerja pasar (IHSG dan
LQ45).
Berikut adalah tabel kinerja
Reksadana dan pasar (IHSG dan LQ45) berdasarkan
Average Return, Standar Deviasi, Indeks Sharpe, Indeks Treynor, dan
Indeks Jensen pada periode 2006.
Reksadana
Saham
|
Average
Return
|
Standar
Deviasi
|
Sharpe
|
Treynor
|
Jensen
(Alpha)
|
||
IHSG
|
LQ45
|
IHSG
|
LQ45
|
||||
IHSG
|
0,0387
|
0,0539
|
0,5344
|
0,0288
|
|
0,0000
|
|
LQ45
|
0,0384
|
0,0560
|
0,5090
|
|
0,0285
|
|
0,0000
|
Rencana Cerdas
|
0,0401
|
0,0539
|
0,5604
|
0,0310
|
0,0323
|
0,0022
|
0,0036
|
Si Dana Saham
|
0,0373
|
0,0564
|
0,4863
|
0,0317
|
0,0322
|
0,0025
|
0,0032
|
Trim Kapital
|
0,0486
|
0,0523
|
0,7396
|
0,0425
|
0,0434
|
0,0125
|
0,0133
|
Analisis
penilaian kinerja berdasarkan Average Return
Berdasarkan tabel diatas,
dapat kita lihat tingkat pengembalian (return) yang dihasilkan oleh IHSG adalah
sebesar 0,0387, sedangkan ketiga produk reksadana masing-masing adalah sebesar
0,0401 untuk Rencana Cerdas, 0,0373 untuk Si Dana Saham, dan 0,0486 untuk Trim
Kapital. Dengan demikian, dari ketiga produk reksadana tersebut, hanya Rencana
Cerdas dan Trim Kapital saja yang kinerjany lebih baik (outperform) dari IHSG,
sedangkan Si Dana Saham kinerjanya tidak lebih baik dari IHSG (underperform).
Sementara itu, untuk tingkat pengembalian (return) LQ45 diperoleh angka sebesar
0,0384. Dengan demikian hanya Si Dana Saham yang kinerjanya di bawah
(underperform) LQ45, sedangkan Rencana Cerdas dan Trim Kapital kinerjanya di
atas LQ45 (outperform).
Analisis
penilaian kinerja berdasarkan Metode Sharpe
Berdasarkan tabel diatas,
dapat kita lihat bahwa indeks Sharpe untuk IHSG adalah sebesar 0,5344,
sedangkan ketiga produk reksadana masing-masing adalah sebesar 0,5604 untuk
Rencana Cerdas, 0,4863 untuk Si Dana Saham, dan 0,7396 untuk Trim Kapital.
Dengan demikian, dari ketiga produk reksadana tersebut, hanya Rencana Cerdas
dan Trim Kapital saja yang kinerjanya lebih baik (outperform) dari IHSG,
sedangkan Si Dana Saham kinerjanya tidak lebih baik dari IHSG (underperform).
Sementara itu, untuk tingkat pengembalian (return) LQ45 diperoleh angka sebesar
0,5090. Dengan demikian hanya Si Dana Saham yang kinerjanya di bawah
(underperform) LQ45, sedangkan Rencana Cerdas dan Trim Kapital kinerjanya di
atas LQ45 (outperform).
Analisis
penilaian kinerja berdasarkan Metode Treynor
Beta yang diperoleh dengan
menggunakan tolak ukur IHSG menghasilkan indeks Treynor 0,0288 untuk IHSG,
sedangkan untuk etiga reksadan adalah sebesar 0,0310 untuk Rencana Cerdas,
sedangkan Si Dana Saham adalah sebesar 0,0317 dan untuk Trim Kapital adalah
sebesar 0,0425. Dengan demikian kinerja ketiga produk reksadana berdasarkan
metode Treynor pada tahun 2006 lebih baik dibandingkan dengan kinerja IHSG
(outperform). Hal ini disebabkan oleh tingginya average return yang dihasilkan
oleh ketiga produk reksadana tersebut. Sama halnya jika dibandingkan dengan
kinerja LQ45 yaitu sebesar 0,0285, kinerja ketiga produk reksanada tersebut
memiliki kinerja yang lebih baik (outperform).
Analisis
penilaian kinerja berdasarkan Metode Jensen
Dengan melihat tabel diatas
maka dapat dilihat bahwa dengan menggunakan IHSG sebagai pembandingnya, ketiga
produk reksadana memiliki nilai positif, yaitu sebesar 0,0022 untuk Rencana
Cerdas, sedangkan Si Dana Saham sebesar 0,0025 dan Trim Kapital sebesar 0,0125.
Begitu pula jika dibandingkan dengan menggunakan LQ45, ketiga produk reksadana
tersebut memperoleh nilai positif, yaitu sebesar 0,0036 untuk Rencana Cerdas,
sedangkan untuk Si Dana Saham adalah sebesar 0,0032 dan untuk Trim Kapital
adalah sebesar 0,0133. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja ketiga reksadana
tersebut pada tahun 2006 lebih baik dari kinerja IHSG maupun LQ45 (outperform).
0 comments:
Posting Komentar